PONOROGO - Tumpas Semeru 2023, jajaran Porles Ponorogo berhasil membekuk 9 pengedar narkoba. Bahkan, 4 diantaranya residivis kasus yang sama.
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, S.I.K, M.Si dalam press conference Senin (4/9/2023) mengatakan, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, berhasil diamankan 9 tersangka kasus narkotika. 4 diantaranya merupakan revidivis.
"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 16.607 butir dengan rincian Pil Double L sebanyak 16.354, pil Dextro 80 butir dan pil Hexymer sebanyak 245 butir. Selain itu juga diamankan 0,39 gram sabu," jelasnya.
Kapolres juga menambahkan, 4 residivis itu juga dalam kasus yang sama. JLG, diamankan dirumahnya sekitar jalan Ontorejo dengan barang bukti 10.950 butir pil double L. Kemudian HNN diamankan saat akan transaksi di jalan Imam Bonjol dengan barang bukti 1.026 butir pil Double L. "Selain itu HRS diamankan di sekitar jalan Sultan Agung dengan barang bukti 2.483 butir pil double L dan KYL diamankan dirumahnya didesa Ngrukem, kecamatan Mlarak dengan batang bukti 630 butir pil Double L. Sementara 5 lainnya merupakan pemain baru," jelasnya.
Menurut pengakuan mereka, lanjut Kapolres Ponorogo itu, menjual pil terlarang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. "Tersangka akan dijerat dengan pasal 435 dan pasal 436 ayat (2) Undang-undang RIM No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan," pungkasnya.(ms)
Posting Komentar