Ponorogo - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo bersama Kapolsek Sampung, AKP Agus Supriyanto, S.H. dan anggotanya, telah berhasil melaksanakan operasi razia terhadap balap liar yang berlangsung di Jalan Desa Glinggang, Kecamatan Sampung.
Menurut AKP Agus Supriyanto, Kapolsek Sampung, operasi yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, ini berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB, menghasilkan total 47 tindakan tilang. Dari jumlah tersebut, 24 merupakan tindakan tilang langsung, sementara 13 lainnya berujung pada penyitaan kendaraan bermotor sebagai barang bukti.
"Penindakan tilang dilakukan oleh anggota Sat Lantas Polres Ponorogo, dan barang bukti sepeda motor yang berjumlah 13 unit telah dibawa oleh Sat Lantas Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut," terangnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan berbagai lokasi yang sering dijadikan arena balap liar. Razia akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum. "Balap liar sangat membahayakan, tidak hanya bagi pengguna jalan tetapi juga masyarakat sekitar. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu dilakukan untuk mengeliminasi kegiatan ini," tegas AKBP Anton Prasetyo.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ponorogo untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama Ramadhan, serta mendukung pelaksanaan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan aktivitas negatif seperti balap liar.(Ms)
Posting Komentar